Selasa, 19 September 2023

Wanita di Jambi Nyaris Dianiaya dan Dicabuli Maling di Rumah: Anakku Sampai Kejang-Kejang

Wanita di Jambi Nyaris Dianiaya dan Dicabuli Maling di Rumah: Anakku Sampai Kejang-Kejang

Seorang pencuri berusaha menganiaya dan melecehkan seorang ibu rumah tangga di jambi pada malam hari, mengejutkannya.

Pada awalnya, wanita itu tidak tahu sosok itu bahkan ada, Dia mengira pengunjung rumahnya adalah suaminya.

Tanpa diduga, seorang pria asing yagn mencoba mencuri adalah sosok itu.

Wanita itu dianiaya ketika mencoba menghentikan pencurian, hampir sampai ke titik pelecehan oleh pelaku. Pada hari Kamis, 14 September 2023, kejadian ini terjadi di Paal Merah, Kota jambi. SR yang berusia 43 tahun adalah wanita yang menjadi korban.

Suaminya dikejutkan oleh teriakan SR (43) dan bergegas masuk. Seorang pria bernama Beri (33) yang ingin mencuri dari rumahnya melakukan penganiayaan.

Menurut SR, kejadian itu terjadi pada kamis, 14 November, sekitar pukul 02.00 WIB.

Karena deman, ibu dua anak ini ingin menidurkan anak bungsunya ketika kejadian itu terjadi.Anak tertua dan suami SR sedang tidur di kamar yang berdekatan pada waktu yang sama.

Tanpa sadar, SR terkejut melihat seorang pria berdiri di belakangnya saat dia akan mengganguk. "Saya terkejut, tapi saya tidak percaya itu adalah ayahnya (suami)." SR menyatakan pada Senin, 19 September 2023, di Polres Jambi Selatan.

Dibaca juga: Untuk memulai Peluang Bisnis? 8 Pengertian, Krikteria dan Strategi Yang Tepat

Sementara dia mencoba menusuk perut saya tetapi tidak berhasil, saya berteriak, "Saya memukul tangan." Suaminya berusaha memasuki ruangan mendengar teriakan SR.

Namun, suami SR kesulitan masuk karena pelaku telah mengunci pintu dari dalam.

Dia berkata, "Anak saya kejang atau sakit parah, saya menjerit, disalahpahami oleh suami saya," "Dia tidak percaya pada siapa pun atau apa pun."

Dia berkata, "Penjahat ini memegang kedua tanganku dan bergoyang-goyang." Dengan menendang pelaku, SR memberi dirinya waktu untuk bertarung.

Namun, pelaku memotong tangan SR, membutuhkan empat jahitan. Pelaku ini melarikan diri setelah aku memukul tanganku. Dia meninggalkan kasur saya dengan celana yang yang sama dengan pisau. Dia memberikan penjelasan. Dia terus berlari melalui jendela, teriakku.

Insiden itu membuat trauma putra SR sementara itu,

Dia melanjutkan, "Anak itu trauma, dan malam-malam sering terbangun." SR mengklaim mereka belum pernah meilhat pelaku dan tidak tahu siapa itu. Sayo tidak yakin, mereka berteriak, jadi tidak ada yang hilang, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Beri (33) Kepolisan Sektor (Polsek) Jambi Selatan ditangkap karena mencoba rudapaksa dan menikam SR dengan pisau dapur.

Beri ingin melakukan rudapaksa melawan wanita yang sudah menikah dari Kabupaten Paal Merah Kota Jambi, menurut Kanit Reskrim Iptu Yudha Rengga.

Pada kamis (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB, kejadian terjadi.

Korban menyadari seorang pria telah memasuki kamarnya pada saat yang tepat ketika dia berada di rumah. Rengga menyatakan pada hari Minggu, 17 September, bahwa pelaku mabuk.

Menurut Rengga, Beri berusaha melukai tangan kanan SR dengan memanjat langsung ke kasur sambil mengacungkan benda tajam.

Dibaca juga: 9 Fakta Kasus Pembuang Bayi Kembar di Sungai Berbah Sleman.

SR yang terkejut kemudian berteriak, menyebabkan Beri segera melarikan diri dari jendela kamar korban. Pelaku langsung melarikan diri karena panik, tetapi dia meninggalkan identitas, kemeja, dan celannya di tempat kejadian, teriak korban.

Tim Macan Polsek Jambi Selatan segera meluncurkan penyelidikan terhadap pelaku setelah menrima laporan dari SR. Pelaku dilaporkan berada di tempat kerjanya di daerah belakang bandara, Jambi, menurut polisi.

Kanit Reskrim Polres Jambi Selatan dan tim segera tiba untuk menangkap pelaku. Dia melanjutkan, "Setelah itum para pelaku dan barang bukti dan barang bukti dibawa ke Polres Jambi Selatan untuk di selidiki."

 Sepotong pakaian lengan panjang merah, beberapa celana, benda tajam yang diduga senjata pelaku, dan sejumlah uang adalah barang-barang yang ditemukan sebagai bukti. 

Pelaku terikat oleh Pasal 363 dan 285 dan 351 KUHP Jo, masing-masing.

Jadi Kami himbaukan terhadap seluruh masyarakan agar tetap lebih berhati-hati lagi kedepannya.

keyword: enak4d, cerdas4d, balap4d,


0 komentar:

Posting Komentar